Senin, 12 Desember 2011

Sanksi Khusus Sedang Disiapkan Untuk PNS Muda dengan Rekening Gendut

Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi sedang menggodok aturan khusus mengenai kekayaaan PNS. Ketentuan ini sebagai tindak lanjut fenomena rekening gendut PNS yang ditemukan PPATK.

"Tahun depan kita akan memasukkan secara khusus ketentuan dari rekening tidak wajar," kata wakil Menteri PAN Eko Prasodjo, di kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (12/12/2011).

Menurut Eko, rekening para PNS itu akan diteliti lebih jauh. Pemeriksaan bisa dimulai dari laporan kekayaan dan rekening yang dianggap tidak wajar.

"Kemen PAN sifatnya membuat regulasi agar reformasi birokrasi dan akuntabilitas lebih baik," terangnya.

Ditambahkan Eko, ada dua hal yang menjadi perhatian Kemen PAN, yaitu ranah pidana dari kasus rekening gendut dan hukum administrasi negara. Khusus untuk pidana, diserahkan pada lembaga penegak hukum, sementara administrasi negara akan ditentukan sanksinya kemudian setelah ada pemeriksaan.

"Kita akan teliti case by case rekening tersebut, kita tidak ingin digeneralisasi pada semua PNS," tegasnya.

"Bisa jadi itu dari usaha, warisan, bisa jadi juga merupaakan dalam hal lebih luas untuk menyelamatkan uang negara," sambungnya.

Sebelumnya, PPATK mensinyalir terdapat banyak PNS muda yang melakukan praktik pencucian uang dari anggaran negara. Lembaga itu pun meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian memperketat pengawasan.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sebelumnya mengatakan banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang istri, anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.
Baca Selengkapnya -

Ketua Komisi III Usulkan Pembentukan Badan Khusus yang Awasi Kekayaan PNS

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengusulkan dibentuk badan khusus untuk menangani laporan harta kekayaan seluruh pegawai negeri sipil (PNS). PNS juga harus melaporkan harta kekayaannya kepada badan tersebut.

"Kita minta presiden, agar PNS melaporkan harta kekayaannya," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2011).

Menurut Benny, badan khusus tersebut dapat menyelidiki harta kekayaan PNS. Dengan melaporkan harta kekayaan, lanjut Benny, harta PNS dapat dipantau.

"Jadi tidak hanya pejabat negara yang melaporkan," jelasnya.

Benny menjelaskan badan tersebut bisa bersifat otonom dibawah presiden seperti KPK. Nantinya, PNS diberbagai level tersebut harus melaporkan harta kekayaanya baik sebelum maupun sudah menjadi PNS.

Ketika ditanya apakah badan tersebut nantinya tidak tumpang tindih dengan KPK, Benny menjawab KPK hanya menerima LHKPN pejabat negara.
Baca Selengkapnya -

Rabu, 07 Desember 2011

Yunus Husein Dorong Penegak Hukum Usut PNS Muda Pencuci Uang

Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Yunus Husein prihatin dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mensinyalir banyak PNS muda yang melakukan praktek pencucian uang dari anggaran negara. Ia mendorong penegak hukum mengusutnya.

"Kita sudah bertemu berkali-kali ke Itjen Keuangan. Kemudian ke penegak hukum lainnya dan kalau ada laporannya ya kita surati dan memang ada tindak lanjut dari kita," kata Yunus di Hotel Bidakara, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2011).

Namun demikian, Yunus berpendapat hal tersebut agak lambat diproses oleh aparat yang berwenang.

"Itu memang agak lambat dan ditindaklanjuti diprosesnya dan kita akui banyak sekali aparat yang tersebar ke mana-mana," ujarnya.

Menurut dia, Satgas PMH hanya sebatas mendorong pengusutan kasus tersebut. "Karena, kewenangannya seperti itu. Satgas PMH tidak bisa menyidik karena menurut Keppres kewenangannya seperti itu. Masa kita mau main menyidik saja," kata Yunus.

Kalau sudah dilaporkan kok belum diusut juga? "Tanyakan saja kepada penegak hukumnya," jawab Yunus.

PPATK mensinyalir terdapat banyak PNS muda yang melakukan praktek pencucian uang dari anggaran negara. Lembaga itu pun meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian semakin memperketat pengawasan.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sebelumnya mengatakan banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.
Baca Selengkapnya -

Marzuki Alie: Buktikan & Tangkap PNS Muda yang Punya Rekening Gendut

Ketua DPR Marzuki Alie gerah dengan temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang kaya raya. Marzuki meminta hal itu diusut.

"Buktikan saja, tangkap saja rekening gendut, kita banyak wacana kok buktikan kalau kurang UU, siapkan UU nya," ujar Marzuki kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

Menurut Marzuki, PPATK sebaiknya melaporkan temuannya itu ke aparat penegak hukum. Hal ini perlu dilakukan agar dari temuan itu bisa segera diambil langkah hukum.

"Laporkan ke polisi saja, kalau ada payung hukumnya. Kok ribut terus kita habis waktu berdebat. Bekerja cari solusi, habis waktu, ngomong-ngomong seperti ini, tapi gak ada manfaatnya," terangnya.

Marzuki mengatakan, PPATK juga harus aktif membuktikan temuannya, sebagai bentuk tanggung jawab ke publik.

"Harus rasional, berani berbuat tanggung jawab. Laporkan saja makanya," ucapnya.

PPATK mensinyalir terdapat banyak PNS muda yang melakukan praktek pencucian uang dari anggaran negara. Lembaga itu pun meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian semakin memperketat pengawasan.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sebelumnya mengatakan banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang istri, anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.
Baca Selengkapnya -

Selasa, 06 Desember 2011

PPATK: Awasi Ketat PNS Glamor dan Kaya Raya

Muda dan kaya, adalah impian hampir semua orang di dunia. Namun, apa artinya jika uang yang dihasilkan berasal dari tindakan haram: korupsi.

Temuan mengejutkan baru-baru ini diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terungkap ada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang memiliki rekening berjumlah miliaran rupiah --yang sama sekali tak masuk akal bila dilihat dari gaji yang mereka terima. Pegawai muda ini umumnya golongan III B sampai IV yang potensial dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara.

PNS muda miliarder ternyata bukan hanya Gayus Tambunan. "Sejak 2002, yang kami serahkan 1.800 laporan indikasi korupsi. Ternyata Gayus (Tambunan) nggak cuma satu, saya prihatin membaca laporan itu," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso di Jakarta, Selasa, 6 Desember 2011.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Inspektorat Jenderal di kementerian untuk semakin memperketat pengawasan melekat (waskat). Apalagi, jika ada anak buah yang kelihatan glamor, dengan penghasilan yang bisa diketahui jumlahnya dan terus-menerus menduduki jabatan strategis. "Kami pertanyakan mengenai tindakan administratif yang dilakukan," ujarnya.

Selain itu, Agus meminta semua lembaga agar melakukan perbaikan, khususnya yang menyangkut pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa. "Sistem manualnya harus diperbaiki. Apakah memungut, pengadaan proyek dan rawan tergoda perbuatan koruptif," tuturnya.

Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Agus, karena masih merupakan data intelijen, maka membutuhkan penyelidikan dan penyidikan.

Karena itu, ia tidak bisa menyebut detail data-data PNS muda yang disinyalir memiliki rekening miliaran rupiah. "Kami tidak bisa menyebut nama. Ini kan intelijen unit, tentunya bila ada hasil dilaporkan ke penegak hukum," ujar Agus. (art)
Baca Selengkapnya -

PPATK: Bendahara Pemda Banyak Menyimpang

Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengaku terkejut dengan laporan indikasi korupsi miliaran rupiah yang dilakukan oleh pegawai negeri golongan IIIB.

Agus mengatakan pegawai golongan IIIB umumnya adalah pegawai potensial yang berprestasi duduk di tempat-tempat strategi, seperti posisi bendahara.

Menurutnya, data bendaharawan di hampir semua Pemda di seluruh Indonesia menunjukkan banyak terjadi penyimpangan. Misalnya pada akhir tahun dimana semua lembaga harus melakukan laporan pemindahan dan tutup buku, akan tetapi banyak proyek-proyek yang masih berjalan.

"Ini pragmatis, mereka pindahkan uang negara ke rekening pribadi. Alasannya biar mudah," kata Agus Santoso di Jakarta, Selasa 6 Desember 2011.

Menurutnya praktik yang demikian kerap terjadi dan itu terjadi di pertegahan bulan Desember setiap tahunnya. Konyolnya uang tersebut dipindah ke rekening istrinya dan anaknya.

"Kan di bank ada bunga lalu bunganya punya siapa dan kalau mati uangnya jadi wasiat dan itu jadi milik dia, inikan uang negara," ujarnya.

Hal ini kata Agus telah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan Irjen Kementerian Dalam Negeri dan menyatakan praktik itu adalah keliru. Tapi hal itu tidak cukup, perlu memaksimalkan pengawasan melekat tiap-tiap atasan bendahara.
Baca Selengkapnya -

PNS Muda Punya Tabungan Fantastis, Kinerja Inspektorat Dipertanyakan

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan data mengenai banyaknya PNS muda yang kaya dan memiliki tabungan fantastis. Ada dugaan mereka terindikasi korupsi. Data ini otomatis mempertanyakan kinerja inspektorat dalam mengawasi para PNS.

"Itu sangat tidak wajar, karena penghasilan seorang PNS itu bisa diukur. Tidak mungkin mereka memiliki tabungan di atas rata-rata," kata koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok kepada detikcom, Selasa (6/12/2011).

Jamil menduga, pundi-pundi kekayaan itu berhasil dikumpulkan para PNS muda proyek-proyek di luar kerja mereka. Ini terjadi karena kurangnya fungsi pengawasan di suatu instansi yaitu bagian Inspektorat. Padahal, inspektorat harusnya bisa menyelidiki rekening milik PNS-nya yang baru bekerja beberapa bulan namun sudah berpenampilan mewah.

"Melihat apa yang disampaikan PPATK itu, tentu sudah bisa kita simpulkan bahwa inspektorat yang berfungsi sebagai pengawasan tidak bekerja maksimal. Harusnya inspektorat turun begitu melihat ada PNS muda yang tidak wajar," tambahnya.

Sebenarnya, lanjut Jamil, data yang disampaikan PPATK ini sangat memalukan dan mencoreng lembaga-lembaga pemerintah khususnya kementerian. Sebab, harusnya masalah PNS muda yang hidup mewah bisa diselesaikan di tingkat instantsi.

"Tapi ini malah sampai ke PPATK, ini kan menambah pekerjaan mereka," kritiknya.

Ia menyarankan, pimpinan tertinggi di instansi itu juga turut peduli dengan kehidupan para pegawainya. Pimpinan diharapkan tidak hanya merencanakan dan menjalankan segudang program tapi lupa melakukan pengawasan pada internalnya.

"Pimpinan institusi birokrasi jangan hanya bekerja menjalankan program saja tapi juga harus memperhatikan sepak terjang anak buahnya, dari level tinggi ke rendah," jelas Jamil.

Dia juga mengkritisi buruknya gaya hidup para PNS tidak lepas dari sistem penerimaan yang bermasalah. Akibatnya, para PNS bahkan CPNS berprilaku korup.

"Selain itu yang paling mendasar adalah perlu adanya evaluasi besar saat proses penyeleksiaan para PNS. Tahap pendidikan dan pelatihan bagi para CPNS juga dipertajam. Karena kita lihat kenyataannya yang sekarang ini proses pengawasan itu tidak berjalan sehingga etika dan moral tidak terjunjung tinggi," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.

"Ada 50% PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.

Adapun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian dari jumlah rekening yang tidak wajar.
Baca Selengkapnya -

PPATK Minta Irjen Perketat Pengawasan Agar PNS Muda Tak 'Nakal'

Pusat Pelaporan dan Analisisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir terdapat banyak PNS muda yang melakukan praktek pencucian uang dari anggaran negara. Lembaga itu pun meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian semakin memperketat pengawasan.

"Irjen kan memiliki kewenangan Waskat (pengawasan melewat). Seharusnya kan kalau ada anak buah yang kelihatan glamor, itu kan kelihatan keanehannya," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di sela-sela seminar Pidana Pencucian Uang, di Hotel Bidakara, Jl MT Haryono, Jaksel, Selasa (6/12/2011).

"Kita pertanyakan mengenai tindakan administratif yang dilakukan," sambung Agus.

Agus mengatakan, PPATK memiliki nota kesepahaman untuk mengadakan pertukaran data dengan Irjen di Kementerian-kementerian. Sejauh ini, laporan mengenai PNS mudah juga sudah dilaporkan ke Irjen.

PPATK, lanjut Agus meminta Kementerian berbenah, agar sistem yang ada menjadi lebih ketat. "Banyak yang harus diperbaiki di antaranya sistem manual yang ada," tutur Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.

"Ada 50% PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.

Adapun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian dari jumlah rekening yang tidak wajar.
Baca Selengkapnya -

Bahaya! Pejabat Daerah Hobi Simpan Uang Negara ke Rekening Pribadi

Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) melansir temuan yang cukup mengejutkan mengenai fenomena pelaksanaan proyek di daerah. Banyak bendaharawan proyek di daerah, mengoper dana APBD ke rekening pribadinya di akhir tahun anggaran. Duh!

"Kami memiliki data, banyak bendaharawan proyek di Pemda memindahkan rekening daerah ke rekening pribadinya di akhir tahun," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di sela-sela seminar Pidana Pencucian Uang, di Hotel Bidakara, Jl MT Haryono, Jaksel, Selasa (6/12/2011).

Agus mengatakan, para bendaharawan proyek itu mengoper uang rekening daerah ke pribadi, karena alasan pragmatis: proyek masih berjalan namun anggarannya sudah tutup buku.

"Mereka pikir jika dimasukkan ke rekening pribadi maka hal itu dapat mengantisipasi anggaran yang sudah tutup buku," ujarnya.

Meskipun benar, alibi para bendaharawan seperti itu, Agus menilai hal itu tetap saja tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, hal itu merupakan indikasi kuat tindakan yang koruptif.

"Sekarang kalau uang masuk rekening pribadi. Bunganya jadi milik siapa. Terus nanti kalau yang bersangkutan meninggal, praktis uang itu jadi milik dia dong," ujar Agus.

"Misalnya saja saya menyewakan mobil dinas di hari Sabtu-Minggu. Mendapatkan uang rental itu saja kan sudah korupsi," sambungnya.
Baca Selengkapnya -

Banyak PNS Punya Rekening Siluman, MenPAN: Dihukum Saja!

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menyambut baik hasil temuan PPATK mengenai banyaknya rekening mencurigakan milik pegawai negeri sipil (PNS). MenPAN-RB Azwar Abubakar pun menyarankan agar PNS yang punya rekening siluman tersebut dihukum.

"Dihukum saja atau beritahu ke atasannya," kata Azwar, usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2011).

Azwar mengatakan, data temuan PPATK tersebut bisa diproses secara hukum ke pihak kepolisian. PPATK punya kewenangan untuk melakukannya.

"Atau silakan ke atasannya. PPATK kan luar biasa sekarang kewenangannya. Bisa melacak money changer atau pembelian emas. Ini mempersempit ruang gerak pelaku," sarannya.

Namun menurut Azwar ada tiga hal yang bisa menyebabkan rekening seorang PNS tersebut 'gendut'. Pertama, uang tersebut merupakan penghasilan PNS sendiri. Kedua, uang tersebut bisa hasil korupsi atau menyalahgunakan kewenangan. Ketiga, PNS tersebut sedang menjadi pimpinan proyek atau bendahara.

"Nah saya belum tahu soal itu. Karena belum diselidiki," jelasnya.

Azwar mengaku tak masalah jika uang dalam rekening 'gendut' tersebut dipindahkan ke asuransi pribadi. Yang menjadi persoalan adalah darimana uang itu berasal.

"Dia pindahkan ke asuransi nggak masalah tapi uang darimana, itu yang jadi masalah," ujarnya.
Baca Selengkapnya -

PNS Muda Kaya Terindikasi Punya Bisnis Sampingan yang Manfaatkan Jabatan

Rasanya sulit dibayangkan jika seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam usia muda sudah memiliki penghasilan hingga belasan juta perbulan dan mendapatkan kursi empuk di instansinya. Tapi kenyataannya, saat ini cukup banyak PNS muda yang bergaya hidup mewah dan miliki tabungan fantastis.

Kalau dilihat dari gaji dan tunjangan normal seorang PNS, tentu hal itu sulit terjadi. Tapi bukan tidak mungkin kekayaan yang diperoleh itu berasal dari bisnis sampingan yang digelutinya dengan memanfaatkan jabatannya.

"Sebagai pihak yang melakukan pengawasan, inspektorat harus memeriksa apakah para PNS itu punya bisnis lain di luar pekerjaannya. Atau bisa juga mungkin dia seorang anak pejabat yang mendapatkan privilege untuk mendapatkan suatu proyek," kata Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), Hasril Hertanto, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (6/11/2011).

"Kalau kaya karena bisnis sendiri ya tidak apa-apa. Tapi kalau itu karena jabatannya tentu ada kepentingan dan itu jadi masalah," tambahnya.

Ia mengatakan, harusnya para pegawai ini sadar diri aktif melaporkan kekayaannya ke bagian inspektorat. Setelah itu inspektorat hendaknya melaporkan laporan yang diterimanya ke KPK.

"Itu penting, dan harus diusut apakah ada tindak pidana korupsi," lanjutnya.

Melihat data temuan PPATK tersebut, Hasril yakin pengawasan yang dilakukan inspektorat itu tidak berjalan dengan baik. Tapi itu juga tidak bisa sepenuhnya disalahkan ke instansi tersebut karena kemungkinan mereka akan terbentur pada persoalan yang akan menindaklanjuti hasil laporan ini sebelum akhirnya dibawa ke KPK.

"Inspektorat harus mengumpulkan pelaporan harta kekayaan pegawai. Tapi saya yakin itu tidak efetif, selain karena tidak tahu harus tindak lanjutnya seperti apa, kultur PNS kita kalau punya kerabat dengan bos itu akan susah (diselidiki)," keluhnya.

Hasril mendesak para menteri atau pejabat tertinggi di instasi tersebut benar-benar memfungsikan kinerja inspektorat. Inspektorat harus aktif meminta laporan kekayaan yang dimiliki pagawai atau menyelidiki PNS yang terlihat memiliki kekayaan tak wajar.
Baca Selengkapnya -

Jumat, 02 Desember 2011

Mengintip 5 PNS dengan Nilai Kekayaan Fantastis

Bekas pejabat Ditjen Pajak Bahasyim Assifie dihukum 12 tahun penjara karena kekayaannya sangat fantastis yaitu lebih dari Rp 64 miliar. Kekayaan Bahasyim seakan membuka daftar banyaknya kekayaan para PNS yang nilainya fantastis.

Berdasarkan data yang dimiliki detikcom, berikut 5 nama PNS yang memiliki kekayaan yang mengagetkan tersebut:

Bahasyim Assifie

Kekayaan atas nama sendiri Rp 64 Miliar. Adapun transaksi keuangan di rekening istri dan anaknya mencapai Rp 932 miliar. Atas dana mencurigakan ini, Bahasyim dihukum 12 tahun penjara. Uang Rp 64 miliar itu telah disita, namun Rp 932 belum disentuh aparat penegak hukum.

Gayus Tambunan

Bekas PNS golongan III A Ditjen Pajak memiliki rumah mewah di Gading Park View dan apartemen di Cempaka Mas, termasuk mobil mewah. Belum lagi harta bergerak dalam bentuk uang cash senilai lebih dari Rp 75 miliar. Gayus telah diputus bersalah dengan hukuman 12 tahun penjara atas gratifikasi serta 2 tahun penjara atas pemalsuan paspor.

M Tjiptardjo

Dirjen Pajak 2009-2011, M Tjiptoardjo, memiliki rumah mewah di Jalan Delima Jaya nomor 40, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Di rumahnya yang cukup luas itu terdapat kebon binatang mini yang terdiri dari 5 menjangan, 2 burung kasuari, dan 4 burung ayam merak.

"Ini masalah pribadi. Saya sudah lapor KPK masalah itu. Saya tidak komentar. Saya punya hak untuk tidak menjawab. Itu pertanggung jawaban saya dengan KPK," kata Tjipto saat ditemui wartawan untuk diklarifikasi atas hartanya. Jawaban itu disampaikan Tjipto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 7 April 2010 silam.

Marni Emmy Mustafa

Ketua Pengadilan Tinggi Banajarmasin, Marni Emmy Mustafa, dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) memiliki simpanan sebesar US$ 11 juta di rekening miliknya. Namun dia buru-buru mengklarifikasi dan menyatakan dia salah tulis.

"Itu Rp 11 juta, makasih Pak. Boleh dicek nomor itu. Itu juga bisa dicek ke KPK, saya sudah laporkan semuanya," kata Marni saat wawancara calon hakim agung di kantor Komisi Yudisial (KY) beberapa waktu lalu.

Aryanto Sutadi

LHKPN yang dibuat Irjen (Purn) Aryanto Sutadi yang ada di panitia seleksi (pansel) capim KPK tercatat Rp 4,4 miliar. Sementara berdasarkan LHKPN yang dibuat Aryanto untuk pencalonan dirinya tercatat Rp 5 miliar. Namun, menurut penelusuran panitia seleksi calon pimpinan KPK, kekayaannya Rp 8 miliar.

Menurut Aryanto, perbedaan data kekayaan miliknya merupakan hikmah dan akibat sulitnya mengisi LHKPN. Manipulasi data LHKPN merupakan fakta yang terjadi ketika pertama kali mengisi pada tahun 2001. "Itu yang terjadi di kepolisian dan pasti kejahatan. Namun, semua begitu (saat mengisi) LHKPN. Jika ditindak, semua akan kena," bela Aryanto.
Baca Selengkapnya -