Jumat, 27 Januari 2012

Refleksi HUT PEMDA Ke-55, Wujudkan Pemilukada 2012 Berkualitas

HUT Pemda ke-55 harus bisa dijadikan refleksi, evaluasi dan sekaligus motivasi untuk merencanakan hal-hal yang realistis demi mencapai keberhasilan provinsi Kalimantan Barat. Salah satunya mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2012 yang lebih berkualitas.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Prov Kalbar, Parbubu Lumban Tobing Ssos Msi, pada Seminar memperingati HUT Pemda ke-55 di Balai Petitih, Rabu (25/1).
“Dengan dilaksanakannya seminar ini, diharapkan adanya persamaan persepsi, saling terkoordinasi dan bersinergitas dalam meningkatkan kehidupan Kesejahteraan Masyarakat guna mewujudkan masyarakat Kalimantan Barat yang beriman, sehat, cerdas, aman, berbudaya dan sejahtera,” tegas Parbubu.
Seminar yang bertajuk “Dengan Semangat Hari Ulang Tahun Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat ke – 55, Kita Wujudkan Pemilukada 2012 yang makin berkualitas” tersebut dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri Pimpinan Unit Kerja (Kepala Dinas/ Badan/ Biro/ Unit Kerja Instansi Vertikal), Widyaiswara, Akademisi, Politisi, Anggota DPRD, KPUD Provinsi dan Kabupaten/ Kota, Perwakilan Camat se – Kalbar, Perwakilan Mahasiswa/ BEM, OSIS SMU/ SMK/ MAN, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM Terkait, TNI/ POLRI, Peneliti/ Perekayasa dan Media Massa. Selain itu dihadiri juga oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov. Kalbar.
Kepala Badan Kesbanglinmas Prov. Kabar, Tonny Ferdy SSos MSi sebagai salah satu pembicara mengatakan proses penyelenggaraan Pemilukada yang terbagi dalam 3 (tiga) tahapan yakni persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian sering berdampak pada kehidupan masyarakat. Pada tahap persiapan, penyebab terjadinya permasalahan antara lain manajemen internal penyelenggara, dukungan pendanaan dan ketidaktepatan waktu penarikan dana dari kas daerah. Sementara itu, salah satu penyebab terjadinya permasalahan pada tahap pelaksanaan antara lain kurangnya konsistensi pasangan calon dan tim suksesnya dalam mematuhi aturan, tata cara, komitmen dan kesepakatan yang ada, baik lisan maupun tulisan. Sedangkan pada tahapan terakhir, penyebab terjadinya permasalahan salah satunya adalah manajemen internal penyelenggara yang kurang solid baik dalam penyusunan bahan-bahan yang diperlukan. Akibatnya antara lain, ketidaktepatan waktu penyelesaian seluruh laporan dari proses penyelenggara Pemilukada yang telah dilaksanakan.
“Namun, adanya permasalahan ataupun perbedaan pendapat dalam menyalurkan aspirasi merupakan hal yang tidak terhindarkan dalam interaksi antara penyelenggara, pengawas, kandidat dan partisipan Pemilukada,” jelas Tonny.
Untuk itu, lanjutnya, guna mengatasi berbagai permasalahan pada masing-masing tahapan bukan pekerjaan yang mudah, tetapi tetap bisa diselesaikan dengan adanya sinergitas dan koordinasi antara lini yang mantap dari seluruh stakesholders yang ada. “Baik itu dari unsur penyelenggaranegara, termasuk seluruh jajaran aparatur pemerintah baik sipil maupun non sipil, sektor private, masyarakat maupun lembaga/ organisasi non pemerintah.
Baca Selengkapnya -

Moratorium CPNS Untuk Kinerja Efektif

Moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dimulai tanggal 1 September 2011 hingga akhir tahun 2012 diharapkan dapat memperbaiki reformasi birokrasi. Moratorium rekrutmen CPNS itu hanya salah satu kebijakan yang semestinya diambil pemerintah dalam rangka perbaikan reformasi birokrasi. Langkah ini ditempuh karena jumlah PNS yang ada sekarang melebihi kebutuhan. Akibatnya ada inefisiansi dalam membayar remunerasi bagi para PNS. Memoratorium ini di semua bidang, dengan pengecualian, tidak termasuk rekrutmen guru dan tenaga kesehatan yang memang masih dibutuhkan.

Reformasi birokrasi, bertujuan untuk menata ulang birokrasi pemerintah agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Untuk itu, diperlukan birokrasi yang gesit dan tangkas dalam melayani kebutuhan masyarakat. Jika pemerintah serius hendak melakukan reformasi birokrasi, setidaknya ada empat langkah yang bisa diambil pemerintah. Pertama, pemberlakuan pensiun dini. Ini diperlukan untuk mendorong berlangsungnya regenerasi dalam jajaran birokrasi. Regenerasi birokrasi jangan sampai terhambat karena banyak perpanjangan masa tugas terlalu sering diberikan kepada birokrat senior. Hal itu menyebabkan tidak adanya kesempatan buat birokrat muda dan berprestasi.

Kedua, moratorium rekrutmen CPNS dan tenaga honorer, kecuali untuk guru dan tenaga kesehatan sangat penting untuk menjaga agar birokrasi tak terlampau gendut dan tak efektif. Rekrutmen guru dan tenaga kesehatan perlu dikecualikan karena banyak daerah seperti daerah-daerah tertinggal masih sangat membutuhkan. Rekrutmen tenaga honorer, juga perlu dimoratorium. Ini di arenakan adanya kecenderungan tenaga honorer dipakai sebagai instrumen kerja para birokrat. Dan pada gilirannya nanti akan juga menuntut untuk menjadi PNS karena memang tak jarang mereka lebih bagus kinerjanya dari birokratnya sendiri.

Ketiga, penerapan mekanisme reward and punishment. Hal ini sangat penting untuk menguatkan orientasi dan menjadi motivasi kinerja para birokrat. Selama ini tidak cukup jelas perbedaan antara birokrat yang kinerjanya baik dengan yang tidak. Tak heran jika PNS lalu menjadi pekerjaan sekali seumur hidup, tak peduli bagaimanapun kinerjanya. Ini yang membuat hampir semua orang ingin menjadi PNS. Penerapan mekanisme reward and punishment, selain akan mendorong peningkatan kinerja birokrat, juga akan membuat iklim kompetisi kinerja di lingkungan birokrasi pemerintah makin hidup. Pada gilirannya juga akan mendorong perampingan birokrasi karena hanya yang kinerjanya baik saja yang akan bertahan.

Setelah ketiga kebijakan itu diambil, maka diperlukan satu kebijakan penting lagi, yaitu peningkatan kesejahteraan. Jika birokrat yang ada sudah ramping dan berorientasi kinerja semua, dapat langsung dinaikkan gajinya. Dengan demikian kinerja birokrat memperoleh sistem insentif yang baik. Jika birokrat dilakukan sebelum tiga kebijakan di atas dilakukan, itu hanya akan menambah beban negara dan tidak sebanding dengan kinerja mereka yang masih jauh diatas standar.
Empat langkah di atas diyakini dapat memajukan proses reformasi birokrasi yang selama ini terkesan lamban dan kurang efisien. Untuk itu juga diperlukan political will dari pemerintah dan DPR untuk merevisi undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara. Salah satu muaranya adalah undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara, harus direvisi agar reformasi birokrasi bisa berlangsung komprehensif, efektif, dan efisien.
Baca Selengkapnya -

Rabu, 25 Januari 2012

Percuma PNS Punya TOEFL 600 Tapi Tak Berintegritas

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berencana skor TOEFL (Test of English as a Foreign Language) minimal 600 bagi PNS muda kementerian perdagangan. Bahasa Inggris bagi PNS memang penting, tapi percuma bisa berbahasa Ingris bagus tapi tak punya integritas.

"TOEFL 600 untuk apa? kalau memang tidak punya kapabilitas integritas, ujungnya-ujungnya tergelincir korupsi," ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril saat dihubungi detikcom, Senin (2/1/2012).

Oce menilai pembinaan bagi PNS muda lebih diperlukan. Bagaimana menjaga rekam jejak PNS muda agar tidak melakukan korupsi.

"Kalau bahasa Inggris bisa menyusul," kritiknya.

Oce pun meminta agar setiap akan naik pangkat, setiap PNS dilihat rekam jejaknya. Apalagi saat hendak menduduki posisi Eselon III, Eselon II, dan Eselon I. Pada posisi ini, mereka sudah memiliki kewenangan sekaligur rawan tindakan koruptif.

"Kalau kita lihat yang banyak urusan sama KPK kan eselon III ke atas. Mulai Kepala Bagian, Dirjen, Sektretaris Menteri," tutup Oce.
Baca Selengkapnya -

Pemerintah Godok Aturan Cegah PNS Miliki Rekening Gendut

Pemerintah tengah menggodok sejumlah langkah mencegah pegawai negeri sipil (PNS) memiliki rekening mencurigakan. Apabila aturan itu terbit, setiap PNS wajib melaporkan rekeningnya secara tertib.

"Sekarang sedang kita susun supaya PNS laporkan hasil keuangannya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Azwar Abubakar, di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/1/2012).

Langkah pemerintah ini sebagai antisipasi mencegah korupsi di kalangan PNS. Apalagi baru-baru ini ramai PNS muda memiliki rekening miliaran rupiah.

"Draftnya sedang dirumuskan, ya kalau bisa tahun inilah," tambahnya.

Nantinya setiap PNS bisa menyerahkan laporan rekeningnya ke KPK atau ada juga yang ke inspektorat. Pastinya harus ada laporan rutin untuk kontrol.

"Kadang-kadang kan masih muda jabatannya sudah bendahara, nanti itu kita atur. Tapi tidak semua ke KPK, kita atur mana yang langsung KPK dan kapan ke Inspektorat-nya. Kita akan atur," tuturnya.
Baca Selengkapnya -

Temui Boediono, DPRD Kabupaten Minta Moratorium PNS Diperpanjang

Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menemui Wakil Presiden Boediono. Dalam pertemuan itu, Adkasi meminta agar moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperpanjang.

"Kami mendukung moratorium stop total dulu," ujar Anggota DPRD Kukar Salehuddin kepada wartawan usai bertemu Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Menurut Salehuddin, jika moratorium tidak dilanjutkan dari 3 sampai 5 tahun, maka ia yakin akan kembali terjadi pembengkakan PNS di daerah. Menurut Salehuddin, jika hal ini terus terjadi, maka beberapa tahun ke depan, APBD akan habis hanya untuk membiayai pegawai negeri.

"Kalau tidak dihentikan dulu, maka APBD kita akan habis hanya untuk membiayai pegawai. Di Kutai Kertanegara (Kukar) saja, anggaran untuk pegawai menghabiskan Rp 1 triliun," kata politus dari Partai Golkar itu.

Moratorium PNS hingga kini memang masih diberlakukan. Moratorium ini mulai dilaksanakan sejak September 2011 hingga Desember 2012. Selama masa moratorium, akan dilakukan pengkajian dalam penerimaan PNS.

Selain meminta moratorium diperpanjang, Adkasi juga menyampaikan keluhannya ke wapres mengenai adanya pembedaan status DPR RI yang menyandang sebagai pejabat negara, sedangkan DPRD hanya pejabat pelaksana pemerintahan.
Baca Selengkapnya -

Selasa, 24 Januari 2012

PNS Eselon III-V Akan Dihapus

Pemerintah secara bertahap akan menghapus formasi pegawai negeri sipil (PNS) jenjang eselon III hingga V. Penghapusan ini untuk efisiensi kinerja pegawai pemerintahan.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan dan RB) Eko Prasodjo mengatakan, penghapusan jenjang itu akan dilakukan secara bertahap mulai tahun ini, agar tidak ada pergolakan dari PNS dan kritikan dari pihak lain. Menurut Eko,PNS eselon III hingga V akan dihapus sesuai struktur, dan bukan terkait dengan pencapaian kinerjanya.

Eko menjelaskan, jika strukturnya sudah ramping dan efisien, penghapusan tidak akan dilakukan.Para pegawai di eselon itu nantinya akan diganti dengan pegawai fungsional. “Jadi, nanti yang ada hanya pejabat eselon I dan II dan pejabat fungsional yang langsung melayani,” tegas Eko di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau,kemarin.

Eko menjelaskan, penghapusan eselon itu juga karena banyak tugas di lingkup kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang seharusnya dikerjakan satu orang, namun kenyataan justru dilakukan bersama oleh 10 orang.Bukan hanya pemborosan uang negara,kinerja PNS pun sangat tidak efektif.Perampingan birokrasi ini juga dilakukan guna menjaring pegawai negeri berkualitas yang mampu melayani publik dengan baik.

Eko menjabarkan, sejumlah pegawai fungsional akan direkrut untuk menggantikan eselon III hingga V. Namun, ujarnya,persoalan ini masih dianalisis. “Beberapa pegawai yang akan dipekerjakan adalah tenaga analisis keuangan, analisis jabatan, dan auditor. Mereka selain mendapat gaji, juga mendapat tunjangan fungsional yang besarannya akan disesuaikan dengan tunjangan kerja. Pengisian jabatannya akan disesuaikan dengan kompetensi dan analisisnya,” jelasnya.

Berdasarkan data,eselon III di seluruh kementerian mencapai 5.102 orang, sedangkan eselon IV ada 12.856 orang. Kemudian, di 28 lembaga pemerintah nonkementerian terdapat 1.778 pejabat eselon III dan 2.649 eselon IV.Guru Besar FISIP UI ini mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) serta para analisis jabatan untuk efisiensi birokrasi ini.

Menurut Eko, dalam percepatan reformasi birokrasi juga perlu dilakukan percepatan formulasi sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjadi pengungkit reformasi birokrasi nasional.Setidaknya, ada empat rancangan undangundang (RUU) yang perlu dipercepat, yakni RUU Administrasi Pemerintahan,RUU Aparatur Sipil Negara,RUU Etika Penyelenggara Negara, dan RUU Tata Hubungan Pemerintahan. Eko menambahkan,agar reformasi birokrasi dapat dirasakan segera, perlu ada inisiatif berdampak besar, mudah, cepat, dan tidak membutuhkan sumber daya besar atau dengan kata lain quick wins.

Sistem tersebut dilakukan dengan menerapkan e-government,seperti melalui sistem e-procurement dalam proses tender. “Sistem promosi terbuka juga merupakan salah satu quick wins yang diterapkan di Kementerian PAN dan RB. Quick wins juga bisa dilakukan melalui revitalisasi penyidik PNS, pengembangan dan penegakan etika pejabat melalui pedoman etika, pakta integritas, dan penanganan konflik kepentingan,serta pilot project pelayanan publik pada salah satu kementerian/lembaga,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menilai, jumlah tenaga fungsional memang harus ditambah mengingat anggaran yang semakin membengkak dan rencana pensiun bagi 8.000 PNS tiap tahunnya. Hakam mengatakan, pegawai negeri yang seharusnya direstrukturisasi adalah dari tenaga struktural yang biasanya mengurus administrasi dan tugas perkantoran biasa.

Menurut dia,kenyataannya jumlah pegawai dan beban kerja yang diemban selama ini sangat tidak sesuai.Karena itu, Hakam setuju jika pegawai semacam ini digantikan dengan tenaga fungsional. Menurut dia, tenaga fungsional yang juga harus ditambah antara lain bidan, perawat, dan guru yang jelas tugas dan tanggung jawabnya.

“Banyaknya tenaga struktural ini karena proses penerimaan PNS yang asalasalan,” tegasnya. Politikus PAN ini menyatakan, untuk penerimaan pejabat eselon I seperti dirjen, kepala badan, ataupun kepala dinas harus dilakukan dengan asas kompetisi. 
Baca Selengkapnya -

Kamis, 19 Januari 2012

Menpan dan RB Dukung Penguatan CAT dan AC

Penggunaan Computer Assissted Test (CAT) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  dan Assessment Center untuk promosi jabatan mendapat dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB). Penggunaan kedua metode itu merupakan bagian dari sembilan program percepatan RB menuju birokrasi yang bersih dan melayani khususnya dalam bidang sistem seleksi  CPNS dan Promosi PNS secara terbuka.  Hal ini ditegaskan oleh Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar saat memberi pengarahan pada pembukaan Rapat Kerja (Raker) Bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2012 yang bertema “Akselerasi Program Kerja Tahun 2012 Dalam Rangka Percepatan Reformasi Birokrasi, Selasa (17/1). Raker yang dilaksanakan di Ruang Sriwijaya lantai II Kementerian PAN dan RB itu diikuti oleh semua pimpinan dan jajaran dari Kemenpan dan RB serta instansi paguyuban Kemenpan dan RB (ANRI, BKN, BPKP dan LAN).
Azwar menjelaskan bahwa sembilan program percepatan RB tersebut adalah Penataan Struktur Birokrasi; Penataan Jumlah, Distribusi dan Kualitas PNS; sistem Seleksi CPNS dan Promosi PNS secara terbuka; Profesionalisasi PNS; Pengembangan Sistem Elektronik pemerintah (e-government); Penyederhanaan Perizinan Usaha; Pelaporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri ; Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri; serta Efisiensi Penggunaan Fasilitas, Sarana dan Prasarana Kerja Pegawai.
Untuk melaksanakan sembilan program itu, Azwar menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan, diantaranya pemangkasan jabatan struktural  Eselon III, IV dan V pada unsur pelaksana penunjang dan evaluasi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Untuk penataan  PNS, langkah yang diambil diantaranya Kebijakan penerimaan CPNS 40% dari jumlah pensiun (minus growth), pembatasan belanja pegawai tidak lebih dari 50% APBD, redistribusi/realokasi PNS, upgrading PNS, pemberian pensiun dini secara sukarela hingga pelaksanaan moratorium dan implementasi kebijakan di dalamnya (penyusunan peta jabatan, pelatihan tenaga analis jabatan hingga pemberian formasi).
Sementara itu, Wakil Menteri PAN dan RB Eko Pradjoko saat memimpin rapat menyampaikan bahwa visi pemerintahan tahun 2014 adalah mewujudkan Efficient Government , Competitive  Government  Competent Government , serta Open Government dan Participative Government. Untuk mewujudkan hal itu, Eko menambahkan bahwa Kementerian PAN dan RB beserta  instansi yang berada dibawah koordinasinya merupakan leading sector pelaksanaan reformasi birokrasi, karena itu harus mengarahkan semua kegiatannya pada percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk itu, tambah Eko, perlu pembagian tugas yang jelas supaya kegiatan dan anggaran kemenpan dan RB serta seluruh LPNK  agar dapat bersinergi mempercepat RB. Lebih lanjut Eko menjelaskan peran masing-masing instansi dimana Kemenpan dan RB sebagai policy maker dalam pelaksanaan seluruh proses RB, LAN sebagai competence base training dan research based policy, sedangkan BKN berperan sebagai competence and IT based human resource  management dengan menyusun satu jaringan yang terkoneksi  seluruh LPNK dibawah koordinasi Kemenpan dan RB baik SDM ataupun kompetensi dan seluruh sistem yang menunjang RB. Sedangkan BPKP berperan sebagai audited system management untuk penjaminan pelaksanaan RB setiap instansi  telah sesuai dengan yang diharapkan, baik penataan PNS maupun rekrutmen. Untuk ANRI berperan sebagai back bone pelaksanaan RB khusunya bidang pengelolaan arsip-arsip di seluruh instansi.
Sementara itu, Direktur Bidang Aparatur Negara Bappenas Dwi Wahyu Atmaji dalam pemaparannya khususnya dalam catatan akselerasi pencapaian target pembangunan untuk BKN, mendukung pengembangan sistem seleksi pegawai berbasis CAT dan pengembangan kebijakan sistem assessment center dan pembinaan assessment center PNS yang meliputi sertifikasi assessor dan akreditasi lembaga assessment center. Selain itu, Atmaji juga mendukung peran BKN dalam peningkatan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan manajemen kepegawaian di K/L/Pemda serta pengembangan sistem informasi dan pengolahan database kepegawaian.
Di akhir acara, Wamenpan dan RB menyimpulkan lima hal yakni : Harmonisasi guna mensinergikan kegiatan baik di Kemenpan dan RB maupun LPNK, penguatan RB internal seperti wilayah bebas korupsi dan melayani  (WBKM) dan whistle blower system, memperkuat jaringan sistem informasi (data dan informasi), memperkuat koordinasi dan implementasi pelaksanaan pengembangan RB,  dan perlu adanyan integrasi fungsi dan integrasi perorangan (personal exchange). Untuk menindaklanjuti hal tersebut, akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) yang yang terdiri dari senior executive meeting, pertemuan rutin pokja dan koordinasi guna  memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi kegiatan pelaksanaan pada 2012 dan 2013.


Baca Selengkapnya -

KORPRI Harus Segera Tentukan Sikap

KORPRI harus segera menentukan sikap, apakah ke depan akan menjadi organisasi kedinasan, organisasi seperti serikat buruh, atau menjadi organisasi profesi. Hal itu sejalan dengan pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini tengah dilakukan, sebagai pengganti dari Undang-undang tentang Pkok-Pokok Kepegawaian.
Demikian antara lain benang merah yang dapat ditarik dalam Seminar yang bertajuk Redefinisi dan Reposisi Kedudukan dan Peran KORPRI dalam Era Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Rabu (07/12). “Seminar ini sangat relevan, mengingat saat ini pemerintah dan DPR tengah menyiapkan RUU Aparatur Sipil Negara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.

Lebih lanjut Menteri menekankan, KORPRI yang merupakan organisasi pegawai negeri sipil di Indonesia, harus dapat berperan sebagai komandan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Meskipun nantinya berganti nama menjadi korps apparatus sipil negara, namun peran sebagai pemersatu bangsa harus semakin diperkuat.

Terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI yang merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi tidak bisa ditawar lagi. Dalam hal ini KORPRI dituntut untuk berada di garda terdepan dalam menyukseskan kelanjutan reformasi birokrasi, di tingkat pusat maupun daerah dalam mewujudkan birokrasi kelas dunia.

Wakil Menteri PAN dan RB, Eko Prasojo dalam kesempatan itu mengatakan, sebaiknya KORPRI mempersiapkan diri menjadi organisasi profesi. Hal itu sejalan dengan arah dari reformasi birokrasi yang menuntut aparatur sipil negara memiliki kompetensi yang memadai.

Ke depan, rekruitmen pegawai tidak lagi berbasis formasi yang dilakukan setahun sekali, tetapi dilakukan untuk mengisi jabatan yang lowong. “Nantinya rekruitmen pegawai dapat dilakukan setiap hari, seperti yang dilakuan swasta,” tambahnya. Dalam pelaksanaannya, akan dibentuk National Agency di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga seorang lulusan perguruan tinggi dapat langsung mengikuti test di sana. Kalau lulus, dia tinggal menunggu, dia tinggal menunggu dipanggil oleh instansi yang membutuhkan. (HUMAS MENPAN-RB)
Baca Selengkapnya -

Kemenpan & RB Dukung Penggunaan Kendaraan Dinas Buatan Esemka

Kementerian PAN dan RB mendukung langkah-langkah yang dilakukan Walikota dan Wakil Walikota Solo, yang mempelopori penggunaan mobil buatan lokal sebagai klendaraan dinas. Mobil hasil rakitan siswa SMK tersebut bisa dijadikan alternatif pilihan dalam program reformasi birokrasi, di mana salah satu pointernya adalah menciptakan pola hidup sederhana bagi kalangan pejabat.

Hal itu dikatakan oleh Wakil menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo di Jakarta, Kamis (04/01). Langkah tersebut sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi yang salah satunya adalah efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja pegawai negeri.
Kebijakan itu meliputi tiga hal, yakni efisiensi penggunaan fasilitas dinas, pengawasan penggunaan fasilitas kendaraan dinas, dan standarisasi sarana dan prasarana kerja. "Penggunaan mobil buatan anak SMK ini patut didukung. Sebab, komponen terbesarnya berasal dari dalam negeri sehingga lebih efisien dari sisi anggaran," kata Wakil Menpan & RB Eko Prasojo Kamis (4/1).
Dijelaskannya, Kemenpan & RB saat ini tengah melakukan pengaturan kembali fasilitas dan prasarana kerja pejabat negara. Salah satunya mendorong penggunaan kendaraan dengan system sewa. Selain itu, memanfaatkan hasil karya bangsa sendiri."Menggunakan produk hasil karya anak bangsa akan mendorong pejabat untuk hidup sederhana. Ini juga merupakan implementasi Inpres No 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto. Menurut dia, penggunaan mobil produk SMK sebagai kendaraan dinas patut didukung. Hanya saja harus melalui pengujian terlebih dahulu. Apakah aman dipakai dan benar-benar efisien. "Jangan sampai setelah ditetapkan sebagai mobil dinas, tapi tidak aman dan malah mahal harganya (karena komponennya), bukannya boros namanya. Makanya semua harus lewat pengujian dulu," ujarnya.
Jika dari hasil pengujian, ternyata memang layak pakai (aman dan irit), lanjut Tasdik, Kemenpan & RB akan mengusulkannya ke Kementerian Keuangan untuk dijadikan alternatif kendaraan dinas bagi seluruh pejabat. 
Baca Selengkapnya -

Rabu, 18 Januari 2012

HUT PEMPROV HIMBAU SKPD,BUMN,BUMD INSTANSI VERTIKAL PASANG SPANDUK DAN UMBUL-UMBUL

Peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat ke 55 tahun 2012, berkaitanan peringatan HUT tersebut diharapkan seluruh SKPD, Dinas / Badan, Kantor vertikal, BUMN, BUMD untuk memasang Spanduk, Umbul-Umbul, Bendera Merah Putih dilingkungan Unit Kerjanya masing-masing.
Pemasangan selama 7 (tujuh) hari menjelang peringatan HUT Pemprov Kalbar pada tanggal 30 Januari 2012 yang akan datang.
Selain itu kepada Kepala dan Pimpinan SKPD, BUMN, BUMD sesuai dengan Surat Edaran Sekda Provinsi Kalimantan Barat juga mengharapkan pemasangan Spanduk didepan Kantor masing-masing dengan thema.” Dengan Semangat Hari Ulang Tahun Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat ke 55 Kita Sukseskan Pemilukada 2012, Dengan Menjunjung Tinggi Kejujuran Keadilan Transparansi Dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Kalimantan Barat yang Aman Damai Sejahtera”
Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Pemprov Kalbar M.Ridwan,SH.MH selaku Ketua Seksi Humas Dokumentasi dan Sosialissi diruang kerjanya, Selasa ( 17/1).
Lanjut Ridwan,Sedangkan Agenda Kegiatan berkaitan dengan Peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat banyak sekali yang akan dilaksanakan, diantaranya Kalbar akan mendapat tambahan bantuan 2 (dua) Unit Mobil Layanan Perpustakaan Keliling dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk Pemerintah Provinsi Kamantan Barat yang nantinya akan diserahkan ke Kabupaten.
Disisi lain Pemprov juga akan memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kalbar, penyerahan direncanakan akan langsung diserahkan Bapak Gubernur Kalbar Drs.Cornelis,MH.
Juga dilaksanakan berbagai aktivitas kegiatan dimasing-masing Instansi Dinas seperti Bazar pasar murah, Loma menghidangan Menu dari PKK, anjangsana, lomba hari keluarga, Senam Poco-poco, Pemeriksan Kesehatan Keluarga dan PNS, hari keluarga Gerak jalan dan senam massal dengan melibatkan seluruh masyarakat Kota Pontianak.
Upacara Bendera direncanakan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2012. “tegas Ridwan. ( Nasir Humas Pemprov).
Baca Selengkapnya -

Kamis, 05 Januari 2012

Hore! PNS Dipastikan Naik Gaji 10% Tahun Ini

Pemerintah kembali memastikan peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) termasuk kenaikan gaji rata-rata 10% tahun ini. Selain itu ada juga pemberian gaji ke-13 dan kenaikan uang lauk pauk.

Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dalam Arah Kebijakan Fiskal 2012 di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin, Jakarta, Kamis (5/1/2011).

"Di 2012 ada peningkatan kesejahteraan pegawai. Meliputi belanja gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, remunerasi/tunjangan kinerja/tunjangan khusus, honorarium tetap, lembur dan vakasi, kenaikan gaji pokok sebesar 10% dan gaji ke-13," kata Anny.

"Selain itu terdapat kenaikan uang makan dan uang lauk pauk bagi PNS maupun TNI/Polri," imbuhnya.

Dalam APBN 2012, anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) dialokasikan Rp 508,3 triliun. Anggaran tersebut termasuk belanja pegawai Rp 127,7 triliun yang juga diperuntukkan untuk gaji PNS.

"Secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan belanja pegawai sejumlah Rp 217, 7 triliun," jelas Anny.
Baca Selengkapnya -