Rabu, 29 Februari 2012

Akuntabilitas Kinerja BPK Sangat Baik

Badan Pemeriksa Keuangan RI meraih predikat “A” (sangat baik) dalam penilaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat (kementerian/lembaga) tahun 2011. Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) atas penilaian terhadap kriteria utama lima komponen besar manajemen kinerja, yaitu Perencanaan; Pengukuran; Pelaporan; Evaluasi; dan Capaian kinerja BPK tahun 2011.
Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar kepada Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan BPK, Daeng Mochamad Nazier di Kantor Kementerian PAN dan RB, Jakarta, pada Selasa, 28 Februari 2012.
Kementerian PAN dan RB melaksanakan evaluasi terhadap 82 Kementerian/Lembaga yang telah menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2011 tepat waktu kepada Presiden melalui Menteri PAN dan RB. Selanjutnya Kementerian PAN dan RB melakukan evaluasi penilaian lapangan guna melihat sejauhmana pelaksanaan penerapan manajeman pemerintahan yang berbasis kinerja pada kementerian/lembaga telah dijalankan.
Dari evaluasi akuntabilitas kinerja tersebut, disimpulkan bahwa dua Lembaga mendapat nilai dengan kriteria “A” (sangat baik) yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, terdapat 17 Kementerian/Lembaga mendapat nilai dengan kriteria “B” (Baik) atau perlu sedikit perbaikan, 49 Kementerian/Lembaga mendapat kriteria “CC” (Cukup Baik/Memadai), artinya masih perlu perbaikanyang tidak mendasar. Serta 14 Kementerian/Lembaga mendapatkan nilai “C” (Agak Kurang), artinya masih perlu banyak perbaikan, termasuk perubahan yang mendasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar