Rabu, 28 Maret 2012

BPK: Perjalanan Dinas Jadi Ajang PNS Tambah Penghasilan

Kementerian maupun Lembaga tinggi Negara mempunyai anggaran tersendiri yang besarannya triliunan untuk perjalanan dinas. Sudah menjadi 'adat' di Kementerian maupun Lembaga yang menjadikan perjalanan dinas ini sebagai tambahan penghasilan.

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengungkapkan skema perjalanan dinas ini sudah ada sejak dahulu kala. Hanya menurutnya ada perbedaan pada teknis pemberian anggaran perjalanan dinas.

"Dulu itu, jika ada yang ingin melakukan perjalanan dinas tidak susah bagi PNS maupun pejabat negara. Hanya tinggal meminta berapa yang memang sudah dijatahkan dan langsung berangkat," kata Hasan ketika dihubungi detikFinance, Rabu (28/3/2012).

"Itu boleh saja tidur di hotel murah atau di Masjid sekalipun karena sudah dijatah," tuturnya.

Hal ini kerap terjadi hingga sekarang. Seperti sudah mejadi adat dan kebiasaa, PNS dan pejabat negara pasti ada jatah. Sekarang sistemnya saja yang berbeda, harus ada bukti.

"Ini sama halnya seperti tambahan penghasilan saja," ungkap Hasan.

Pejabat dan PNS sekarang dalam melaporkan hasil perjalanan dinasnya harus disertai bukti-bukti pembayaran. Alhasil, banyak oknum yang bermain seperti biro perjalanan yang mampu membuat laporan hingga bukti perjalanan palsu.

"Dari tiket pesawat, hotel, sampai nota palsu makan di restauran bisa dipalsukan," tutur Hasan.

"Hal ini merajalela sekarang. Tapi kembali lagi, ini sudah jadi adat kebiasaan untuk tambah penghasilan mereka," tutup Hasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar