Selasa, 06 Desember 2011

Bahaya! Pejabat Daerah Hobi Simpan Uang Negara ke Rekening Pribadi

Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) melansir temuan yang cukup mengejutkan mengenai fenomena pelaksanaan proyek di daerah. Banyak bendaharawan proyek di daerah, mengoper dana APBD ke rekening pribadinya di akhir tahun anggaran. Duh!

"Kami memiliki data, banyak bendaharawan proyek di Pemda memindahkan rekening daerah ke rekening pribadinya di akhir tahun," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di sela-sela seminar Pidana Pencucian Uang, di Hotel Bidakara, Jl MT Haryono, Jaksel, Selasa (6/12/2011).

Agus mengatakan, para bendaharawan proyek itu mengoper uang rekening daerah ke pribadi, karena alasan pragmatis: proyek masih berjalan namun anggarannya sudah tutup buku.

"Mereka pikir jika dimasukkan ke rekening pribadi maka hal itu dapat mengantisipasi anggaran yang sudah tutup buku," ujarnya.

Meskipun benar, alibi para bendaharawan seperti itu, Agus menilai hal itu tetap saja tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, hal itu merupakan indikasi kuat tindakan yang koruptif.

"Sekarang kalau uang masuk rekening pribadi. Bunganya jadi milik siapa. Terus nanti kalau yang bersangkutan meninggal, praktis uang itu jadi milik dia dong," ujar Agus.

"Misalnya saja saya menyewakan mobil dinas di hari Sabtu-Minggu. Mendapatkan uang rental itu saja kan sudah korupsi," sambungnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar