Selasa, 06 Desember 2011

PPATK Minta Irjen Perketat Pengawasan Agar PNS Muda Tak 'Nakal'

Pusat Pelaporan dan Analisisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir terdapat banyak PNS muda yang melakukan praktek pencucian uang dari anggaran negara. Lembaga itu pun meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian semakin memperketat pengawasan.

"Irjen kan memiliki kewenangan Waskat (pengawasan melewat). Seharusnya kan kalau ada anak buah yang kelihatan glamor, itu kan kelihatan keanehannya," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di sela-sela seminar Pidana Pencucian Uang, di Hotel Bidakara, Jl MT Haryono, Jaksel, Selasa (6/12/2011).

"Kita pertanyakan mengenai tindakan administratif yang dilakukan," sambung Agus.

Agus mengatakan, PPATK memiliki nota kesepahaman untuk mengadakan pertukaran data dengan Irjen di Kementerian-kementerian. Sejauh ini, laporan mengenai PNS mudah juga sudah dilaporkan ke Irjen.

PPATK, lanjut Agus meminta Kementerian berbenah, agar sistem yang ada menjadi lebih ketat. "Banyak yang harus diperbaiki di antaranya sistem manual yang ada," tutur Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.

"Ada 50% PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.

Adapun indikator kaya menurut Agus adalah bergaya hidup mewah, mempunyai barang mewah, kemudian dari jumlah rekening yang tidak wajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar