Rabu, 07 Desember 2011

Yunus Husein Dorong Penegak Hukum Usut PNS Muda Pencuci Uang

Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Yunus Husein prihatin dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mensinyalir banyak PNS muda yang melakukan praktek pencucian uang dari anggaran negara. Ia mendorong penegak hukum mengusutnya.

"Kita sudah bertemu berkali-kali ke Itjen Keuangan. Kemudian ke penegak hukum lainnya dan kalau ada laporannya ya kita surati dan memang ada tindak lanjut dari kita," kata Yunus di Hotel Bidakara, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2011).

Namun demikian, Yunus berpendapat hal tersebut agak lambat diproses oleh aparat yang berwenang.

"Itu memang agak lambat dan ditindaklanjuti diprosesnya dan kita akui banyak sekali aparat yang tersebar ke mana-mana," ujarnya.

Menurut dia, Satgas PMH hanya sebatas mendorong pengusutan kasus tersebut. "Karena, kewenangannya seperti itu. Satgas PMH tidak bisa menyidik karena menurut Keppres kewenangannya seperti itu. Masa kita mau main menyidik saja," kata Yunus.

Kalau sudah dilaporkan kok belum diusut juga? "Tanyakan saja kepada penegak hukumnya," jawab Yunus.

PPATK mensinyalir terdapat banyak PNS muda yang melakukan praktek pencucian uang dari anggaran negara. Lembaga itu pun meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian semakin memperketat pengawasan.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sebelumnya mengatakan banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar