Kementerian
PAN dan RB mendukung langkah-langkah yang dilakukan Walikota dan Wakil
Walikota Solo, yang mempelopori penggunaan mobil buatan lokal sebagai
klendaraan dinas. Mobil
hasil rakitan siswa SMK tersebut bisa dijadikan alternatif pilihan
dalam program reformasi birokrasi, di mana salah satu pointernya adalah
menciptakan pola hidup sederhana bagi kalangan pejabat.
Hal
itu dikatakan oleh Wakil menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Eko Prasojo di Jakarta, Kamis (04/01). Langkah
tersebut sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi yang
salah satunya adalah efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan
prasarana kerja pegawai negeri.
Kebijakan itu meliputi tiga hal, yakni efisiensi penggunaan fasilitas dinas, pengawasan penggunaan fasilitas kendaraan dinas, dan standarisasi sarana dan prasarana kerja. "Penggunaan
mobil buatan anak SMK ini patut didukung. Sebab, komponen terbesarnya
berasal dari dalam negeri sehingga lebih efisien dari sisi anggaran,"
kata Wakil Menpan & RB Eko Prasojo Kamis (4/1).
Dijelaskannya,
Kemenpan & RB saat ini tengah melakukan pengaturan kembali
fasilitas dan prasarana kerja pejabat negara. Salah satunya mendorong
penggunaan kendaraan dengan system sewa. Selain itu, memanfaatkan hasil
karya bangsa sendiri."Menggunakan produk hasil karya anak bangsa akan
mendorong pejabat untuk hidup sederhana. Ini juga merupakan implementasi
Inpres No 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi,"
tegasnya.
Hal
senada diungkapkan Sekretaris Kementerian PAN dan RB Tasdik Kinanto.
Menurut dia, penggunaan mobil produk SMK sebagai kendaraan dinas patut
didukung. Hanya saja harus melalui pengujian terlebih dahulu. Apakah
aman dipakai dan benar-benar efisien. "Jangan sampai setelah ditetapkan
sebagai mobil dinas, tapi tidak aman dan malah mahal harganya (karena
komponennya), bukannya boros namanya. Makanya semua harus lewat
pengujian dulu," ujarnya.
Jika
dari hasil pengujian, ternyata memang layak pakai (aman dan irit),
lanjut Tasdik, Kemenpan & RB akan mengusulkannya ke Kementerian
Keuangan untuk dijadikan alternatif kendaraan dinas bagi seluruh
pejabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar