Jumat, 27 Januari 2012

Moratorium CPNS Untuk Kinerja Efektif

Moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dimulai tanggal 1 September 2011 hingga akhir tahun 2012 diharapkan dapat memperbaiki reformasi birokrasi. Moratorium rekrutmen CPNS itu hanya salah satu kebijakan yang semestinya diambil pemerintah dalam rangka perbaikan reformasi birokrasi. Langkah ini ditempuh karena jumlah PNS yang ada sekarang melebihi kebutuhan. Akibatnya ada inefisiansi dalam membayar remunerasi bagi para PNS. Memoratorium ini di semua bidang, dengan pengecualian, tidak termasuk rekrutmen guru dan tenaga kesehatan yang memang masih dibutuhkan.

Reformasi birokrasi, bertujuan untuk menata ulang birokrasi pemerintah agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Untuk itu, diperlukan birokrasi yang gesit dan tangkas dalam melayani kebutuhan masyarakat. Jika pemerintah serius hendak melakukan reformasi birokrasi, setidaknya ada empat langkah yang bisa diambil pemerintah. Pertama, pemberlakuan pensiun dini. Ini diperlukan untuk mendorong berlangsungnya regenerasi dalam jajaran birokrasi. Regenerasi birokrasi jangan sampai terhambat karena banyak perpanjangan masa tugas terlalu sering diberikan kepada birokrat senior. Hal itu menyebabkan tidak adanya kesempatan buat birokrat muda dan berprestasi.

Kedua, moratorium rekrutmen CPNS dan tenaga honorer, kecuali untuk guru dan tenaga kesehatan sangat penting untuk menjaga agar birokrasi tak terlampau gendut dan tak efektif. Rekrutmen guru dan tenaga kesehatan perlu dikecualikan karena banyak daerah seperti daerah-daerah tertinggal masih sangat membutuhkan. Rekrutmen tenaga honorer, juga perlu dimoratorium. Ini di arenakan adanya kecenderungan tenaga honorer dipakai sebagai instrumen kerja para birokrat. Dan pada gilirannya nanti akan juga menuntut untuk menjadi PNS karena memang tak jarang mereka lebih bagus kinerjanya dari birokratnya sendiri.

Ketiga, penerapan mekanisme reward and punishment. Hal ini sangat penting untuk menguatkan orientasi dan menjadi motivasi kinerja para birokrat. Selama ini tidak cukup jelas perbedaan antara birokrat yang kinerjanya baik dengan yang tidak. Tak heran jika PNS lalu menjadi pekerjaan sekali seumur hidup, tak peduli bagaimanapun kinerjanya. Ini yang membuat hampir semua orang ingin menjadi PNS. Penerapan mekanisme reward and punishment, selain akan mendorong peningkatan kinerja birokrat, juga akan membuat iklim kompetisi kinerja di lingkungan birokrasi pemerintah makin hidup. Pada gilirannya juga akan mendorong perampingan birokrasi karena hanya yang kinerjanya baik saja yang akan bertahan.

Setelah ketiga kebijakan itu diambil, maka diperlukan satu kebijakan penting lagi, yaitu peningkatan kesejahteraan. Jika birokrat yang ada sudah ramping dan berorientasi kinerja semua, dapat langsung dinaikkan gajinya. Dengan demikian kinerja birokrat memperoleh sistem insentif yang baik. Jika birokrat dilakukan sebelum tiga kebijakan di atas dilakukan, itu hanya akan menambah beban negara dan tidak sebanding dengan kinerja mereka yang masih jauh diatas standar.
Empat langkah di atas diyakini dapat memajukan proses reformasi birokrasi yang selama ini terkesan lamban dan kurang efisien. Untuk itu juga diperlukan political will dari pemerintah dan DPR untuk merevisi undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara. Salah satu muaranya adalah undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara, harus direvisi agar reformasi birokrasi bisa berlangsung komprehensif, efektif, dan efisien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar