Penggunaan Computer Assissted Test (CAT)
untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Assessment Center
untuk promosi jabatan mendapat dukungan dari Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB). Penggunaan kedua
metode itu merupakan bagian dari sembilan program percepatan RB menuju
birokrasi yang bersih dan melayani khususnya dalam bidang sistem
seleksi CPNS dan Promosi PNS secara terbuka. Hal ini ditegaskan oleh
Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar saat memberi pengarahan pada pembukaan
Rapat Kerja (Raker) Bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Tahun 2012 yang bertema “Akselerasi Program Kerja Tahun 2012
Dalam Rangka Percepatan Reformasi Birokrasi, Selasa (17/1). Raker yang
dilaksanakan di Ruang Sriwijaya lantai II Kementerian PAN dan RB itu
diikuti oleh semua pimpinan dan jajaran dari Kemenpan dan RB serta
instansi paguyuban Kemenpan dan RB (ANRI, BKN, BPKP dan LAN).
Azwar
menjelaskan bahwa sembilan program percepatan RB tersebut adalah
Penataan Struktur Birokrasi; Penataan Jumlah, Distribusi dan Kualitas
PNS; sistem Seleksi CPNS dan Promosi PNS secara terbuka;
Profesionalisasi PNS; Pengembangan Sistem Elektronik pemerintah
(e-government); Penyederhanaan Perizinan Usaha; Pelaporan Harta Kekayaan
Pegawai Negeri ; Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri; serta
Efisiensi Penggunaan Fasilitas, Sarana dan Prasarana Kerja Pegawai.
Untuk melaksanakan sembilan program itu, Azwar menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan, diantaranya pemangkasan jabatan struktural Eselon III, IV dan V pada unsur pelaksana penunjang dan evaluasi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Untuk penataan PNS, langkah yang diambil diantaranya Kebijakan penerimaan CPNS 40% dari jumlah pensiun (minus growth), pembatasan belanja pegawai tidak lebih dari 50% APBD, redistribusi/realokasi PNS, upgrading PNS, pemberian pensiun dini secara sukarela hingga pelaksanaan moratorium dan implementasi kebijakan di dalamnya (penyusunan peta jabatan, pelatihan tenaga analis jabatan hingga pemberian formasi).
Untuk melaksanakan sembilan program itu, Azwar menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan, diantaranya pemangkasan jabatan struktural Eselon III, IV dan V pada unsur pelaksana penunjang dan evaluasi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Untuk penataan PNS, langkah yang diambil diantaranya Kebijakan penerimaan CPNS 40% dari jumlah pensiun (minus growth), pembatasan belanja pegawai tidak lebih dari 50% APBD, redistribusi/realokasi PNS, upgrading PNS, pemberian pensiun dini secara sukarela hingga pelaksanaan moratorium dan implementasi kebijakan di dalamnya (penyusunan peta jabatan, pelatihan tenaga analis jabatan hingga pemberian formasi).
Sementara
itu, Wakil Menteri PAN dan RB Eko Pradjoko saat memimpin rapat
menyampaikan bahwa visi pemerintahan tahun 2014 adalah mewujudkan
Efficient Government , Competitive Government Competent Government ,
serta Open Government dan Participative Government. Untuk mewujudkan hal
itu, Eko menambahkan bahwa Kementerian PAN dan RB beserta instansi
yang berada dibawah koordinasinya merupakan leading sector pelaksanaan
reformasi birokrasi, karena itu harus mengarahkan semua kegiatannya pada
percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk itu, tambah Eko,
perlu pembagian tugas yang jelas supaya kegiatan dan anggaran kemenpan
dan RB serta seluruh LPNK agar dapat bersinergi mempercepat RB. Lebih
lanjut Eko menjelaskan peran masing-masing instansi dimana Kemenpan dan
RB sebagai policy maker dalam pelaksanaan seluruh proses RB, LAN sebagai
competence base training dan research based policy, sedangkan BKN
berperan sebagai competence and IT based human resource management
dengan menyusun satu jaringan yang terkoneksi seluruh LPNK dibawah
koordinasi Kemenpan dan RB baik SDM ataupun kompetensi dan seluruh
sistem yang menunjang RB. Sedangkan BPKP berperan sebagai audited system
management untuk penjaminan pelaksanaan RB setiap instansi telah
sesuai dengan yang diharapkan, baik penataan PNS maupun rekrutmen. Untuk
ANRI berperan sebagai back bone pelaksanaan RB khusunya bidang
pengelolaan arsip-arsip di seluruh instansi.
Sementara
itu, Direktur Bidang Aparatur Negara Bappenas Dwi Wahyu Atmaji dalam
pemaparannya khususnya dalam catatan akselerasi pencapaian target
pembangunan untuk BKN, mendukung pengembangan sistem seleksi pegawai
berbasis CAT dan pengembangan kebijakan sistem assessment center dan
pembinaan assessment center PNS yang meliputi sertifikasi assessor dan
akreditasi lembaga assessment center. Selain itu, Atmaji juga mendukung
peran BKN dalam peningkatan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan
manajemen kepegawaian di K/L/Pemda serta pengembangan sistem informasi
dan pengolahan database kepegawaian.
Di akhir
acara, Wamenpan dan RB menyimpulkan lima hal yakni : Harmonisasi guna
mensinergikan kegiatan baik di Kemenpan dan RB maupun LPNK, penguatan RB
internal seperti wilayah bebas korupsi dan melayani (WBKM) dan whistle
blower system, memperkuat jaringan sistem informasi (data dan
informasi), memperkuat koordinasi dan implementasi pelaksanaan
pengembangan RB, dan perlu adanyan integrasi fungsi dan integrasi
perorangan (personal exchange). Untuk menindaklanjuti hal tersebut, akan
dibentuk kelompok kerja (Pokja) yang yang terdiri dari senior executive
meeting, pertemuan rutin pokja dan koordinasi guna memperkuat sinergi
kebijakan dan implementasi kegiatan pelaksanaan pada 2012 dan 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar