Kamis, 19 Januari 2012

Menpan dan RB Dukung Penguatan CAT dan AC

Penggunaan Computer Assissted Test (CAT) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  dan Assessment Center untuk promosi jabatan mendapat dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB). Penggunaan kedua metode itu merupakan bagian dari sembilan program percepatan RB menuju birokrasi yang bersih dan melayani khususnya dalam bidang sistem seleksi  CPNS dan Promosi PNS secara terbuka.  Hal ini ditegaskan oleh Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar saat memberi pengarahan pada pembukaan Rapat Kerja (Raker) Bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2012 yang bertema “Akselerasi Program Kerja Tahun 2012 Dalam Rangka Percepatan Reformasi Birokrasi, Selasa (17/1). Raker yang dilaksanakan di Ruang Sriwijaya lantai II Kementerian PAN dan RB itu diikuti oleh semua pimpinan dan jajaran dari Kemenpan dan RB serta instansi paguyuban Kemenpan dan RB (ANRI, BKN, BPKP dan LAN).
Azwar menjelaskan bahwa sembilan program percepatan RB tersebut adalah Penataan Struktur Birokrasi; Penataan Jumlah, Distribusi dan Kualitas PNS; sistem Seleksi CPNS dan Promosi PNS secara terbuka; Profesionalisasi PNS; Pengembangan Sistem Elektronik pemerintah (e-government); Penyederhanaan Perizinan Usaha; Pelaporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri ; Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri; serta Efisiensi Penggunaan Fasilitas, Sarana dan Prasarana Kerja Pegawai.
Untuk melaksanakan sembilan program itu, Azwar menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan, diantaranya pemangkasan jabatan struktural  Eselon III, IV dan V pada unsur pelaksana penunjang dan evaluasi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK). Untuk penataan  PNS, langkah yang diambil diantaranya Kebijakan penerimaan CPNS 40% dari jumlah pensiun (minus growth), pembatasan belanja pegawai tidak lebih dari 50% APBD, redistribusi/realokasi PNS, upgrading PNS, pemberian pensiun dini secara sukarela hingga pelaksanaan moratorium dan implementasi kebijakan di dalamnya (penyusunan peta jabatan, pelatihan tenaga analis jabatan hingga pemberian formasi).
Sementara itu, Wakil Menteri PAN dan RB Eko Pradjoko saat memimpin rapat menyampaikan bahwa visi pemerintahan tahun 2014 adalah mewujudkan Efficient Government , Competitive  Government  Competent Government , serta Open Government dan Participative Government. Untuk mewujudkan hal itu, Eko menambahkan bahwa Kementerian PAN dan RB beserta  instansi yang berada dibawah koordinasinya merupakan leading sector pelaksanaan reformasi birokrasi, karena itu harus mengarahkan semua kegiatannya pada percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Untuk itu, tambah Eko, perlu pembagian tugas yang jelas supaya kegiatan dan anggaran kemenpan dan RB serta seluruh LPNK  agar dapat bersinergi mempercepat RB. Lebih lanjut Eko menjelaskan peran masing-masing instansi dimana Kemenpan dan RB sebagai policy maker dalam pelaksanaan seluruh proses RB, LAN sebagai competence base training dan research based policy, sedangkan BKN berperan sebagai competence and IT based human resource  management dengan menyusun satu jaringan yang terkoneksi  seluruh LPNK dibawah koordinasi Kemenpan dan RB baik SDM ataupun kompetensi dan seluruh sistem yang menunjang RB. Sedangkan BPKP berperan sebagai audited system management untuk penjaminan pelaksanaan RB setiap instansi  telah sesuai dengan yang diharapkan, baik penataan PNS maupun rekrutmen. Untuk ANRI berperan sebagai back bone pelaksanaan RB khusunya bidang pengelolaan arsip-arsip di seluruh instansi.
Sementara itu, Direktur Bidang Aparatur Negara Bappenas Dwi Wahyu Atmaji dalam pemaparannya khususnya dalam catatan akselerasi pencapaian target pembangunan untuk BKN, mendukung pengembangan sistem seleksi pegawai berbasis CAT dan pengembangan kebijakan sistem assessment center dan pembinaan assessment center PNS yang meliputi sertifikasi assessor dan akreditasi lembaga assessment center. Selain itu, Atmaji juga mendukung peran BKN dalam peningkatan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan manajemen kepegawaian di K/L/Pemda serta pengembangan sistem informasi dan pengolahan database kepegawaian.
Di akhir acara, Wamenpan dan RB menyimpulkan lima hal yakni : Harmonisasi guna mensinergikan kegiatan baik di Kemenpan dan RB maupun LPNK, penguatan RB internal seperti wilayah bebas korupsi dan melayani  (WBKM) dan whistle blower system, memperkuat jaringan sistem informasi (data dan informasi), memperkuat koordinasi dan implementasi pelaksanaan pengembangan RB,  dan perlu adanyan integrasi fungsi dan integrasi perorangan (personal exchange). Untuk menindaklanjuti hal tersebut, akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) yang yang terdiri dari senior executive meeting, pertemuan rutin pokja dan koordinasi guna  memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi kegiatan pelaksanaan pada 2012 dan 2013.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar