Jumat, 18 November 2011

Busyro: Pejabat itu Kalau Pagi Ngomong Manis, Siang Marah, Malam Bohong

       Ketua KPK BUsyro Muqoddas kembali melontarkan kritik pedas bagi para pejabat publik. Busyro menilai pejabat saat ini tidak konsisten dalam menyatakan pendapatnya. 
         "Di Indonesia hal yang aneh itu banyak sekali, tidak sedikit pejabat itu yang kalau pagi ngomong manis, siang marah, malam bohong, pagi manis lagi, siang marah lagi, malam bohong lagi begitu terus. Dalam bahasa orang Jogja itu perilaku yang mencla-mencle," ujar Busyro Muqoddas. 
     Hal itu dia katakan dalam seminar bertajuk "Peran Perguruan Tinggi, Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia" di Auditorium Perpustakan UI lantai 6, Kampus UI, Depok, Jumat (18/11/2011). 
        Busyro sempat melontarkan sebuah rumus yang menurutnya menggambarkan munculnya tindak pidana korupsi di Indonesia. Rumus tersebut dia sebut dengan C=D+M-A. C adalah Corruption, D adalah Discretionary, M adalah Monopoly, A adalah Accountibilty. 
         "Rumus ini menggambarkan bahwa ketika siapapun juga memimpin suatu lembaga, tidak memiliki integritas moral, dia cenderung untuk menerjang rumus tersebut," jelasnya. 
            Mantan ketua Komisi Yudisial ini mencontohkan pada era Presiden Soeharto ada 530 Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perpres). Kemudian, Mantan Rektor UGM Prof Koesnadi Hardjasoemantri membentuk suatu tim penelitian terhadap Keppres dan Perpres tersebut. Hasilnya 78 persen Keppres dan Perpres tersebut isinya melegalisasi korupsi. 
       "Artinya pengguna Perpres dan Keppres bisa melakukan korupsi, tapi korupsi yang dilegalkan," ungkapnya. "Orang yang berintegritas, ketika dia sudah memakai prinsip moralitas termasuk moralitas kepemimpinan dia harus mau dikritik, egaliter, transparan dan seterusnya," lanjutnya.

Tidak ada komentar: