Bertempat di Ruang Sidang Balairungsari DPRD Provinsi Kalimantan
Barat, Anggota BPK RI, H. DR. Rizal Djalil menyerahkan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Manajemen Aset
Provinsi Kalimantan Barat kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat,
Minsen, S.H. dan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, M.H. dalam
rapat paripurna istimewa yang mengagendakan Penyerahan LHP BPK RI.
Anggota BPR RI dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemeriksaan dengan
tujuan tertentu terkait manajemen aset pertama kali di Indonesia
dilaksanakan di Kalimantan Barat. Rizal mengharapkan dengan
diserahkannya LHP ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan lebih
mudah dalam melaksanakan penatausahaan aset yang nantinya dapat
memperbaiki opini laporan keuangan Provinsi Kalimantan Barat.
Rizal Djalil juga menyatakan bahwa BPK RI sepenuhnya mendukung
upaya-upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperbaiki
penatausahaan aset-asetnya. Segala bentuk pemanfaatan aset oleh
masyarakat atau pihak ketiga yang kurang menguntungkan bagi pemerintah
provinsi, diharapkan segera dilaksanakan langkah-langkah yang terbaik
bagi kedua belah pihak dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan segera
bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk
pensertifikatan atas tanah-tanah pemerintah provinsi yang belum memiliki
sertifikat.
Kepada DPRD, Anggota BPK RI mengharapkan kiranya dapat mengunakan
hasil pemeriksaaan ini BPK RI secara optimal dan mendukung sepenuhnya
pihak eksekutif dalam melakukan perbaikan-perbaikan untuk penatausahan
aset di Provinsi Kalimantan Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar