Senin, 28 November 2011

Survei Integritas KPK Kemenag, Kemenakertrans & Kementerian UKM Paling Buruk Layani Publik

Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Koperasi dan UKM menempati ranking terendah dalam pelayanan publik. Masih terdapat praktik suap dan gratifikasi dalam proses perizinan sehari-hari.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK M Jasin saat memaparkan survei integritas publik di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (28/11/2011). Hadir dalam jumpa pers Direktur Litbang KPK Donny Muhardiansyah.

Survei ini dilakukan terhadap 89 instansi pusat/vertikal/daerah dengan jumlah responden 15.540 orang. Sementara layanan yang ditelusuri berjumlah 507 unit. Margin error dalam survei ini 5 persen.

"Kementerian Agama menempati peringkat terendah dengan indeks integritas 5,37," kata Jasin.

Di atas kementerian yang dipimpin oleh Suryadharma Ali tersebut, ada Kemenakertrans dengan indeks integritas 5,44 dan Kementerian Koperasi dan UKM dengan nilai 5,52.

"Di Kementerian Agama ada masalah haji. Kemenakertrans itu ada tangkap tangan di sana," jelas Jasin.

Ada pun sektor yang dianggap masih ada praktik suap dan gratifikasinya berada dalam prses pendaftaran izin penyelenggaraan ibadah haji khusus dan perpanjangan izin KBIH di Kemenag. Lalu ada juga pelayanan data akses pasar domestik di Kementerian Koperasi dan UKM.

"Izin menggunakan tenaga kerja asing di Kemenakertrans," paparnya.

Rencananya, ketiga kementerian di atas akan dipanggil ke KPK pada 6 Desember 2011 mendatang bersama sejumlah instansi lain yang disurvei. Mereka akan diberikan penjelasan perihal hasil survei dan saran perbaikan ke depan.
"Unit layanan publik harus meningkatkan upaya pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka menciptakan pelayanan yang transparan, cepat dan adil bagi pengguna layanan," sarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar